Komisi IV DPR RI Tantang Menteri KKP yang Baru, Setop Kebijakan Izin Ekspor Benih Lobster

Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan pers di Kantor Kemenhan RI, belum lama ini, sebelum dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Sakti Wahyu Trenggono menghentikan kebijakan izin ekspor benih lobster atau benur. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menyikapi pernyataan Trenggono akan menghapus kebijakan buruk dan melanjutkan yang sudah baik. 

"Hentikan ekspor benih lobster. Itu aja dulu, satu aja. Berani tidak? Saya tantang berani tidak?," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).

Dedi tidak meminta hal lain untuk dikerjakan Trenggono di awal-awal menjadi menteri, menggantikan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka kasus dugaan suap izin benur. 

Baca juga: Sakti Wahyu Trenggono Tidak Sabar untuk Bertemu Nelayan, Awali Tugas Menteri Kelautan dan Perikanan

"Itu saja dulu (hentikan izin ekspor benur)," ucap politikus Golkar itu. 

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto yang meminta Trenggono mencabut kebijakan izin ekspor benih lobster karena merugikan Indonesia. 

"Sejak awal saya memang minta dihentikan izin ekspor itu.

Kayak di Pacitan banyak lobster mutiara, bayi lobsternya diambil dan induknya diambil juga, lama-lama kan punah," ujar politikus Demokrat itu. 

"Vietnam sendiri kan dari kita, bahan pakannya dari kira juga. Lama-lama mereka yang punya lobster, dan kita habis," sambung Bambang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul; Komisi IV DPR Tantang Trenggono Hentikan Kebijakan Izin Ekspor Benih Lobster

Berita Terkini