Pilkada Sumbar 2020

Kompak, 3 Paslon Kalah Tolak Hasil Pilgub Sumbar yang Menangkan Mahyeldi-Audy

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi dari tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar menolak menandatangani hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU, Minggu (20/12/2020).

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara calon Gubernur Sumbar 2020 tingkat provinsi oleh KPU rampung, Minggu (20/12/2020).

Mahyeldi-Audy Joinaldi unggul dibandingkan paslon lain dengan raihan suara tertinggi.

KPU Provinsi Sumbar menetapkan pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni memperoleh suara sebanyak 614.477 atau 27,42 persen.

Sementara, pasangan nomor urut 2 NA-IC memperoleh 679.069 suara atau sebanyak 30,30 persen.

Baca juga: Partisipasi Pemilih Disabilitas di Padang Saat Pilgub Sumbar 635 Orang, KPU: Terdata DPT 1600 Orang

Lalu pasangan nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar mendapat 220.893 suara atau sebanyak 9,86 persen.

Sedangkan, pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy unggul dengan raihan 726.853 suara atau sebanyak 32,43 persen.

Dari data ini, Mahyeldi-Audy unggul dari NA-IC dengan selisih suara 47.784.

Dengan demikian, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Sumbar selesai dilakukan. (*)

Berita Terkini