Selamatkan Satwa Langka dan Dilindungi Jenis Binturong, Bisa Memiliki Berat Badan Mencapai 20 Kg

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polhut di Kecamatan Panti, Sriyono pada saat melepasliarkan satwa langka dan dilindungi jenis binturong, Rabu (16/12/2020)

Namun, terperangkap binturong dan karena masyarakat tahu satwa dilindungi lalu diberikan langsung kepadanya.

"Ini baru pertama kali tertangkap, sebelumnya belum pernah. Karena tidak mungkin saya tahan lama-lama, akhirnya saya lepas malam itu juga," katanya.

Dijelaskannya, dirinya takut satwa tersebut mati kalau tidak dilepasliarkan secara cepat, karena takutnya masyarakat kecewa.

"Akhirnya saya ajak masyarakat itu melepaskannya, saat itu gerimis. Akhirnya setelah selesai saya kasih uang Rp 50 ribu dari uang pribadi kita sendiri," katanya.

Dijelaskannya, hal itu karena masyarakat tersebut ada kesadarannya untuk memberikan satwa dilindungi ke pihak BKSDA. (*)

Berita Terkini