Pelaku pun mendatangi ATM dan mencoba menggunakan kartu ATM yang ditemukannya.
"Kemudian pelaku mencoba salah satu kartu ATM Bank Nagari milik korban untuk melihat isi saldo, lalu dicocokan PIN ATM Bank Nagari dengan tanggal lahir milik korban," katanya.
Baca juga: Ditantang dr. Tirta Jadi Orang Pertama yang Menerima Vaksin, Deddy Corbuzier : Jangan Pertama Dong
Baca juga: Gadis Remaja di Padang Disetubuhi 4 Pria, Kenalan di Medsos hingga 4 Hari Dibawa Kabur
Ia menjelaskan, pelaku mengetahui tanggal lahir korban dari KTP korban yang juga berada di dalam dompet.
"Setelah dicek, ternyata ada saldo sebanyak Rp 11.2 juta. Kemudian pelaku melakukan penarikan sebanyak 6 kali dengan total Rp 11.1 juta," katanya.
Kompol Rico Fernanda menuturkan pelaku diamankan pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Identitas pelaku dapat diketahui berdasarkan rekaman CCTV ATM Bank Nagari dan bukti rekening koran milik korban bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami ketahui keberadaan pelaku di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," katanya.
Baca juga: Sopir Truk Masuk Jurang di Silaing Padang Panjang Koma, Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan
Baca juga: Diduga Mengemudikan Mobil Dalam Keadaan Mabuk, Salshabilla Adriani Terlibat Kecelakaan di Kemang
Pelaku yang merupakan sopir travel menemukan dompet penumpangnya tertinggal di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Saat diamankan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. Kemudian pelaku dilumpuhkan dengan tembakan terukur ke arah kakinya," katanya.
Barang bukti yang ikut disita berupa uang tunai Rp 6 juta, selembar rekening koran Bank Nagari, dan video CCTV ATM Bank Nagari.