Pilkada Sumbar

Real Count KPU Pilgub Sumbar 2020 akan Tayang Secara Live di https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada

TRIBUNPADANG.COM - Hari ini pemungutan suara Pilkada Sumbar mulai digelar, Rabu 9 Desember 2020.

Diketahui Pilgub Sumbar diikuti empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Yaitu pada urutan pertama ada pasangan Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Demokrat dan PAN yang sama-sama mendapatkan 10 kursi di DPRD Sumbar.

Pasangan calon nomor urut dua adalah Nasrul Abit-Indra Catri.

Nasrul Abit dan Indra Catri merupakan pasangan yang diusung satu partai saja yaitu Gerindra.

Gerindra sebagai partai pemenang di Pemilihan Legislatif 2019 lalu memiliki 14 kursi dan bisa mengusung sendiri untuk paslon gubernur dan wakil gubernur.

Hal itu dibuktikan Gerindra dengan mengusung Nasrul Abit-Indra Catri tanpa ada koalisi dengan partai lain.

Baca juga: Jelang Pemilihan, Cawako Bukittinggi Erman Safar Ikuti Aktivitas Anjuran Sang Guru

Baca juga: Begini Suasana Pilkada Solo, TPS Tempat Mencoblos Gibran Rakabuming Raka Bersama Keluarga

Baca juga: Berikut Aturan Baru di TPS saat Pilkada 2020, Kehadiran Pemilih ke TPS Diatur Jamnya

Selanjutnya pasangan calon nomor urut tiga, Fakhrizal-Genius Umar.

Pasangan Fakhrizal dan Genius Umar ini diusung koalisi tiga partai yaitu Golkar, Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Koalisi ini memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar, yaitu Golkar 8 kursi, Nasdem 3 kursi dan PKB 3 kursi.

Sebelumnya, Fakhrizal-Genius Umar sudah mencoba mendaftar melalui jalur perseorangan, namun gagal karena kurang syarat dukungan.

Kemudian, berkat dukungan koalisi tiga partai yang dinamakan Poros Baru ini, akhirnya Fakhrizal-Genius Umar bisa mendaftar ke KPU Sumbar.

Terakhir, pasangan calon nomor urut empat, Mahyeldi Ansarullah-Audy Joinaldy.

Mahyeldi dan Audy merupakan paslon pertama yang mendaftar ke KPU Sumbar pada Jumat (4/9/2020).

Mereka diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan kekuatan 14 kursi di DPRD Sumbar.

Mereka telah memenuhi persyaratan minimal 13 kursi di DPRD, yakni PKS dengan 10 kursi dan PPP dengan 4 kursi.

Baca juga: Berikut Ini Daftar 49 Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di Sumbar

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar saat Gelaran Pilkada Serentak, Rabu 9 Desember 2020

Baca juga: H-1 Pilkada 2020, KPU Sumbar Rekap 196 Petugas KPPS Positif Covid-19

Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Ini Lokasi Nyoblos Cabup-Cawabup Sijunjung

Baca juga: Kesiapan Logistik Pilkada Sumbar 99 Persen, Hanya Kotak Suara dan C Hologram yang Masih Kurang

Sementara itu,  Real Count KPU untuk Pilgub Sumbar 2020 akan ditayangkan secara live di laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Perlu diingat, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

KPU menegaskan, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Real Count Pilkada Sumbar 2020: Cek Perolehan Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat,

Berita Terkini