Pilkada Sumbar 2020

Pilkada di Tengah Pandemi, Gubernur Sumbar Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Klaster Baru Covid-19

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar 9 Desember 2020.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berharap KPU tidak hanya fokus pada logistik pemilihan saja, tapi juga pengadaan alat pelindung diri (APD).

Hal itu dalam rangka penerapan protokol kesehatan yang akan digunakan pada saat setting, packing, distribusi, maupun saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

"Ini harus dilakukan dengan cermat, jangan sampai dalam pemilihan nanti terjadi klaster baru," ucap Irwan Prayitno.

Baca juga: Sekretaris Golkar Padang Timur Ditemukan Meninggal, Wahyu: Tadi Sempat Keluar Beli Rokok

Selain itu, yang tak kalah penting menurutnya, semuanya harus ikuti protokol kesehatan.

Apalagi Sumbar telah memiliki Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang mengatur pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumbar.

Ditegaskan Irwan Prayitno, sukses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 akan ditentukan oleh banyak faktor.

Diantaranya kesiapan dari Penyelenggara Pilkada, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada serta potensi timbulnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Catat 118 Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada 2020, Ini Rinciannya

"Kuncinya adalah protokol kesehatan. KPU, Bawaslu dan paslon wajib memberikan sosialisasi pada para pendukung dalam setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan," harap Irwan Prayitno.

Gubernur Irwan Prayitno juga mengungkapkan pentingnya kerjasama antara seluruh pihak dalam pengadaan alat kelengkapan TPS.

"Pemenuhan alat perlengkapan TPS harus selesai pada H-1 dengan prinsip jumlahnya pas dengan kualitas baik dan tepat sasaran," kata Irwan Prayitno.

Pencapaian tersebut harus ada kerjasama yang baik dan solid antar semua pihak di 19 KPU Kabupaten/Kota bersama-sama membuat target pekerjaan di bidang logistik agar tidak ada kekacauan.

Yakni penentuan kapan setting packing dilakukan dan kapan distribusi harus dilakukan.

Termasuk dalam pengadaan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk pemenuhan kebutuhan TPS di masa pandemi Covid-19. (*)

Berita Terkini