Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Masa sanggah bagi peserta tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Padang berakhir 3 November 2020 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Kota Padang, Romy Elpa Segas, mengatakan ada lima peserta yang melakukan sanggahan tidak lulus.
"Lima orang ini yang menyanggah ini formasinya guru dan formasi lainnya," kata Romy Elpa Segas, Kamis (4/11/2020).
Baca juga: Begini Cara Mengajukan Sanggahan Hasil CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id dengan Akun Masing-masing
Baca juga: Pemko Padang Umumkan Kelulusan CPNS 2019, 356 Diterima dan 18 Formasi Masih Kosong
Dijelaskan Romy, rata-rata yang disanggah peserta adalah nilai dan mereka menganggap sitem seleksi CPNS 2019 ini tidak transparan
Namun mereka tidak bisa menjelaskan seperti apa tidak transparan yang dimaksud.
"Sistimnya sudah transparan, tidak ada kemungkinan penyimpangan sesuai yang disanggah peserta," ujarnya.
Semua sanggahan dan tanggapan, lanjut Romy, dijawab dan dijelaskan secara rinci oleh BKPSDM Pemko Padang.
Menurutnya, sanggahan peserta tidak terbukti secara detail.
Sanggahan yang disampaikan bukan seketar komplain dan merasa dirugikan.
Namun harus disertakan dengan bukti detail dari sanggahan tersebut.
Diketahui dari 374 formasi CPNS 2019 yang dibuka Pemko Pasang, peserta yang diterima 356 dan 18 formasi masih kosong. (*)