Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) Kembali Dibuka, Hanya 25 Persen Pegawai yang Kerja di Kantor

Penulis: Rima Kurniati
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UNP Prof Ganefri

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat kembali dibuka, Senin (2/11/2020), setelah sebelumnya 15 hari ditutup sementara waktu.

Rektor UNP Prof Ganefri mengatakan mulai hari ini Senin (2/11/2020) aktivitas kampus sudah bisa berjalan seperti biasanya.

"Sudah dibuka mulai hari ini, namun tetap dengan protokol kesehatan," kata Prof Ganferi, Senin (2/11/2020).'

Baca juga: Kampus UNP Tutup Selama Lima Belas Hari, Rektor Sebut Antisipasi Penularan Covid-19

Baca juga: Satu Taksi di Kota Padang Terperosok ke Sungai di Jalan Labor UNP, Dievakuasi Warga dan Aparat

Menurutnya, kondisi pegawai dan dosen yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagian sudah dinyatakan sembuh.

Ganefri mengatakan setelah aktivitas kampus dibuka kembali, surat edaran nomor 2679/UN35/KP/2020 tentang implementasi sistem kerja Pegawai UNP kembali diberlakukan.

Menurutnya, pegawai yang bekerja di kantor hanya dibolehkan 25 persen, selebihnya 75 persen bekerja di rumah.

"Pegawai yang kerja di rumah ini, aturannya diutamakan pegawai yang memiliki penyakit bawaan, ibu hamil dan menyusui, atau pegawai yang sudah berusia diatas 60 tahun," kata Ganefri.

Pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) baik PNS maupun non PNS dengan menggunakan platform yang telah disediakan.

Pegawai wajib mengisi daftar hadir dan melaporkan pekerjaan yang dilaksanakan dari rumah.

"Pelaksaan kerja di kantor harus menerapkan protokol kesehatan, untuk perkuliahan mahasiswa tetap secara daring" kata Prof Ganefri.

Prof Ganefri menghimbau agar seluruh warga UNP untuk terus bahu membahu menghentikan penyebaran, mengedukasi masyarakat akan bahaya virus, dan meringankan beban masyarakat yang terdampak.

Diberitakan kampus UNP ditutup sementara atau lockdown, selama 15 hari, mulai dari Jumat (16/10/2020) sampai Jumat, (30/10/2020), untuk antisipasi penularan covid-19. (*)

Berita Terkini