Demo UU Cipta Kerja

Massa Cipayung Plus Padang Berharap, Gubernur Sumbar Ikut Tolak UU Cipta Kerja

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Padang berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sumbar, Kamis (15/10/2020).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Padang berharap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno secara langsung yang menyatakan untuk menolak Undang-undang Omnibus Law.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar telah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI di Jakarta.

Namun, aksi terkait tolak Omnibus Lawa di Kota Padang masih berlanjut.

Hal itu dikarenakan peserta aksi menginginkan agar Gubernur Sumbar sendiri ikut menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

"Hari ini (Kamis 15/10/2020) aksi penolakan UU Omnibus Law, karena kami tidak butuh surat selebaran administrasi yang bisa dibuat 10 dalam waktu 5 menit," kata Koordinator Cipayung Plus Padang, Nuki Suseno, Kamis (15/10/2020).

Nuki Suseno yang juga Ketua Umum PMII Padang mengatakan kalau pihaknya membutuhkan Irwan Prayitno hadir menemui peserta aksi.

Sebelumnya, mereka sudah mencoba datang ke DPRD Sumbar, dan menginginkan kejelasan Gubernur Sumbar untuk menolak UU Omnibus Law.

"Kami akan terus melakukan aksi, sebelum statement Gubernur Sumbar ini yang menyampaikannya," katanya.

Pihaknya menilai surat yang dikirimkan oleh Gubernur Sumbar, formatnya memiliki kesamaan dengan pimpinan dari provinsi lainnya di Indonesia.

Peserta aksi demo membubarkan diri sekitar pukul 17.55 WIB dan pulangnya diantarkan petugas kepolisian.

Baca juga: Massa Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Lakukan Orasi Hingga Aksi Bakar Ban

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Padang Sempat Ruruh, Kapolresta Singgung Peran Anak SMK dan Massa Bayaran

Penjelasan Perwakilan Gubernur

Dilansir TribunPadang.com, massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Padang menggelar aksi menolak  Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. 

Aksi massa ini berlangsung pada Kamis (15/10/2020) siang di badan jalan depan kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)

Kedatangan massa kali ini disambut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Nazwir yang menemui para peserta aksi di depan kantor Gubernur Sumbar tersebut.

Selaku perwakilan dari pihak pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat dikemukannya bahwa Gubernur Irwan Prayitno tidak berada di tempat.

Pantauan TribunPadang.com terlihat puluhan peserta aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus Padang menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja.

Sementara itu, aksi demo kali ini memang dilakukan di luar pagar, dikarenakan di sekitar kantor Gubernur Sumbat telah diberi kawat berduri.

Semula para peserta aksi berharap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno hadir untuk menemui mereka di tengah lapangan.

Baca juga: Ada Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumatera Barat Siang Ini, Polda Sumbar Turunkan 950 Petugas

Namun, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Nazwir yang datang sebagai perwakilan menjelaskan bahwa gubernur sedang tidak berada di tempat.

"Bapak Gubernur sedang tidak berada di tempat, saat ini sedang berada di luar," kata Nazwir di hadapan peserta aksi, Kamis (15/10/2020).

Lebih lanjut, Nazwir mengatakan kalau dirinya siap mendengar aspirasi peserta aksi dan akan dilaporkan.

Ia mengatakan kalau dirinya telah ditunjuk oleh Irwan Prayitno untuk menerima aspirasi peserta demo.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Massa Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Lakukan Orasi Hingga Aksi Bakar Ban

Berita Terkini