Termasuk konser, tambahnya. Menurut dia, manfaatnya secara kualitas demokrasi tidak begitu ada gunanya.
Hal itu lebih kepada menunjukan ajang kekuatan calon khususnya terutama berkaitan dengan kekuatan modal, uang, dan lainnya.
"Bukan mengandalkan visi, misi dan programnya," ungkap Edi Indrizal.
Di sisi lain, Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay mengatakan, sampai hari ini belum ada kebijakan dari KPU RI yang meminta KPU daerah untuk melakukan penundaan tahapan Pilkada.
"Karena penundaan itu kewenangan dari KPU RI," tutup Gebril Daulay. (*)