Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Diduga sedang bertransaksi narkoba jenis sabu, anggota Satnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) amankan lelaki berinisial Af (21).
Af (21) merupakan warga yang beralamat di Kampung Rawang, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Pihak kepolisian menangkap Af (21) saat sedang bertransaksi diduga narkoba jenis sabu pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
• Polda Sumbar Kantongi Identitas Penerima Barang, Terkait Penangkapan Kurir dan Narkoba 110 Kg
• Tim Opsnal Ringkus Kurir Narkoba Saat Sedang Memikul Ganja Sebanyak 110 Paket Besar
Saat diamankan, Af (21) tidak berkutik dan selanjutnya dibawa ke Polres Pesisir Selatan.
Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, penangkapan dilakukam berawal dari informasi masyarakat.
Selanjutnya, pihaknya mencari tahu kebenaran informasi tersebut dan diketahui pelaku diduga penyalahgunaan narkoba.
• Reza Artamevia Tersandung Kasus Narkoba, Kombes Pol Yusri : RA Ngaku Bosan di Rumah Terus
• Reza Artamevia Minta Maaf Lewat Konferensi Pers, Kembali Tersandung Dugaan Kasus Narkoba
• Reza Artamevia Diduga Tersandung Narkoba, Setelah Diamankan Terlihat Didatangi Dua Pria
"Setelah mendapatkan informasi, dan sesuai petunjuk dari Kapolres, kita langsung menuju lokasi keberadaan pelaku," kata Hidup Mulia, Minggu (20/9/2020).
Kata dia, Af (21) diamankan saat hendak bertransaksi narkoba diduga narkoba jenis sabu di daerah Rawang Painan, Kecamatan IV Jurai.
Setelah melihat pelaku yang sedang bertransaksi, pihaknya melakukan pennagkapa terhadal pelaku.
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga narkoba jenis sabu, 1 buah kaca pirek, dan 1 unit HP," sebutnya.
Selanjutnya, pihaknya membawa pelaku ke Polres Pessel untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)