Pilkada Sumbar 2020

Hari Ini, KPU Mulai Buka Pendaftaran Paslon Pilkada Serentak 2020, Dilarang Konvoi

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Gebril Daulay

Di peraturan KPU, suhu tubuh 37,3 derajat celsius, diatas itu tidak boleh masuk ke kawasan kantor  KPU.

Daftar Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diusung Gerindra untuk Pilkada Sumbar 2020

Paslon yang Positif Corona Tetap Bisa Ikut Pilkada, KPU Sumbar: Standby di Tempat Isolasi

"Setiap orang masuk, dicek suhu tubuh, disediakan handsanitizer, cuci tangan, dan dipastikan yang datang pakai masker, kalau tidak, tidak boleh masuk ke kantor KPU," tegas Gebril Daulay.

Gebril Daulay mengatakan KPU juga menyediakan live streaming saat proses pendaftaran untuk meminimalisasi kerumunan.

"Kami juga akan menyiapkan layar di luar sebagai akses bagi media, pemantau dan juga tim pendukung. Itu sifatnya live streaming," sebut Gebril Daulay. (*)

Berita Terkini