Corona Sumbar

Gubernur Bahas Lonjakan Positif Corona di Sumbar, Irwan Prayitno: Tunggu Sanksi Perda

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Oleh karenanya, kata dia, apabila memang tidak mau terpapar, maka hindari untuk ketemu orang.

Artinya, imbuh Irwan Prayitno hendaknya warga cukup di rumah saja, lockdown atau PSBB.

"Itu otomatis tidak akan ada tambahan kasus sebab di rumah saja, tapi itu tidak mungkin. PSBB selama dua bulan, semua merasakan bagaimana susahnya," terang Irwan Prayitno.

Dampak ekonomi paling terasa, sedangkan pemerintah tidak mampu memberikan subsidi lantaram kemampuan terbatas.

UPDATE Corona Sumbar 28 Agustus 2020, Tambah 27 Kasus Covid-19 Hari Ini, 20 Orang dari Padang

Update Corona Dunia Per 28 Agustus 2020: Total 6 Juta Terinfeksi di AS dan Arab Saudi 311 Ribu

Anak-anak Manfaatkan Wifi di Musala Abdullah Kota Padang, Mereka Bisa Belajar Daring

Tak hanya itu, dampaknya juga ada yang lainnya sehingga kebijakan dari pemerintah membuka semua peluang untuk keluar rumah tetapi ikut protokol kesehatan.

"Itu kuncinya, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Insya Allah aman," tutur Irwan Prayitno.

Jadi selama obat belum ketemu, vaksin belum ketemu, maka jumlah kasus akan bertambah terus dan tidak akan pernah habis.

Irwan Prayitno optimistis bila warga dan semua orang ikut protokol kesehatan kecil kemungkinan bisa terpapar Covid-19.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Jika tetap melanggar akan dikenakan sanksi Perda.

"Sanksi denda dan kurungan, itu sedang dibahas di DPRD. Mudah-mudahan cepat dan akan disosialisasikan untuk memberikan efek jera," tegas Irwan Prayitno. (*)

Berita Terkini