Pria di Sijunjung Nekat Telan Sabu saat Diperiksa Petugas Lapas, Malamnya Kejang-kejang dan Muntah

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan saat memperlihatkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dan uang tunai, Selasa (25/8/2020).

Hal itu baru diketahui pada malam harinya setelah pelaku ditangkap.

Di mana, pelaku mengalami kejang-kejang dan muntah.

"Akhirnya harus dilarikan ke RSUD Sijunjung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku JK tersebut merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, dan baru bebas secara asimilasi tiga bulan yang lalu.

Catherine Wilson Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Ada Dua Paket Sabu Ditemukan Polisi Di Rumahnya

2 Pelaku Lainnya

Sedangkan pelaku berinisial W diamankan pada Selasa (10/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dari pelaku kami amankan barang bukti berupa diduga narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram yang disimpan di dalam dompet," sebutnya.

Pelaku terakhir berinisial RR diamankan pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 0,09 gram.

Polisi Ringkus Seorang Pria Penyalahgunaan Narkona, Simpan Narkoba Jenis Sabu Dalam Kotak Jam

"Ketiga pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 8 tahun penjara," katanya.

Selain mengamankan barang bukti diduga narkoba, pihaknya juga ikut mengamankan HP, uang tunai, dan barang bukti lainnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada warga yang mengetahui peredaran narkotika di lingkungannya masing-masing.

"Tidak perlu sungkan untuk melaporkan atau memberikan infromasi kepada pihak kepolisian jika mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya," sebutnya. (*)

Berita Terkini