Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Sumbar Fakhrizal-Genius Umar, menyatakan tidak akan menyerahkan dukungan perbaikan verifikasi faktual ke KPU Sumbar.
Padahal, penyerahan berkas dukungan untuk bakal calon gubernur dari jalur perseorangan akan ditutup pada pukul 24.00 WIB, Senin (27/7/2020).
Genius Umar mengatakan, pihaknya memutuskan untuk tidak akan memberikan syarat dukungan perbaikan.
Menurutnya, berapa pun yang diberikan, namun hasilnya kalau sistem dan perilaku ada untuk menggagalkan, diperkirakan akan kembali gagal.
Alasan lainnya, supaya publik tahu bahwa KPU adalah lembaga publik yang harus dikoreksi bersama-sama apa yang terjadi di dalam itu.
Langkah berikutnya, tim Fakhrizal-Genius Umar akan menyiapkan upaya hukum dan melakukan pengaduan ke Bawaslu, DKPP, dan KPU pusat.
Menurut dia, bukan masalah bisa mencalon atau tidak, tetapi hanya ingin menunjukan lembaga publik harus dikoreksi, apalagi KPU.
Jangan sampai, lanjutnya, KPU Sumbar dicap tidak profesional dan menggagalkan raturan ribu suara rakyat.
Selain itu, Fakhrizal beranggapan, walaupun sejuta pun dukungan diserahkan ke KPU, akan terjadi hal serupa.
Untuk itu, besok (Selasa 28/7/2020) tim Fakhrizal-Genius Umar akan melayangkan gugatan ke Bawaslu dan DKPP.
KPU Sumbar Masih Menunggu Perbaikan
Di sisi lain, Komisioner KPU Sumbar Izwaryani menyampaikan, hingga saat ini memang tim Fakhrizal-Genius Umar belum mengantarkan berkas dukungan perbaikan ke KPU.
Namun, jika ada pengumuman tidak akan menyerahkan dukungan, itu belum pernyataan resmi dari tim tersebut kecuali ada pernyataan tertulis yang diantarkan ke KPU.
Jika sudah diantarkan dalam bentuk pernyataan tertulis, maka KPU akan menutup penerimaan syarat dukungan perbaikan.