TRIBUNPADANG.COM - Di bawah ini tersedia link download materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS bagi siswa baru.
Selain itu, ada juga link download PDF Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Diketahui, MPLS dilaksanakan mulai tanggal 13-15 Juli 2020 secara online daring.
Hanya saja, materi yang diperkenalkan kepada siswa baru adalah materi teoritis.
• 4 Daerah di Sumbar Buka Sekolah Tatap Muka Hari Ini, Gubernur: Selain di Zona Hijau Belajar Daring
• Jadwal Mulai Sekolah SD SMP dan SMA/SMK Dilaksanakan Setentak pada 13 Juli 2020, Apakah Tatap Muka?
(Link Download di Akhir Artikel)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam pelaksanaan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 ini.
Dikutip dari Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran, kebijakatan tersebut mulai dari realokasi anggaran Kemendikbud untuk penanganan penyebaran Covid-19 berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi terkait Covid-19.
Kemudian ada pula peningkatan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan (RSP), pelaksanaan rapid test di lima RSP, dan pengadaan bahan habis pakai.
Realokasi anggaran juga untuk program penguatan kapasitas 13 RSP dan 13 fakultas kedokteran untuk menjadi test center Covid-19, serta membuka pendaftaran dan melatih relawan Covid-19 dari kalangan mahasiswa program studi kedokteran dan kesehatan.
• Jadwal Belajar Peserta Didik yang Lulus PPDB Tahap 3, Simak Penjelasan Disdik Padang
Selain itu, Kemendikbud juga berperan aktif menjalin kerja sama dengan berbagai mitra swasta di bidang edutech dan telekomunikasi, serta menginisiasi program guru berbagi.
Pada pertengahan April 2020, Kemendikbud juga menayangkan program Belajar dari Rumah (BDR) yang disiarkan TVRI.
Program ini diisi dengan berbagai tayangan edukatif dan menyenangkan sebagai alternatif pembelajaran bagi peserta didik, orang tua, dan guru.
Kebijakan lainnya adalah berupa fleksibilitas bagi kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk mendukung pembelajaran selama masa pandemi Covid-19.
Ada pula kebijakan berupa diterbitkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020.
• Jadwal Program Acara TVRI Hari Ini Kamis 9 Juli 2020: Belajar Dari Rumah, Pesona Indonesia
Kedua surat edaran tersebut berisi pelaksanaan kebijakan pendidikan dan panduan penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.