Polda Sumbar Luncurkan Aplikasi E-DUMAS, Berikut Ini Kegunaannya, Ada Fitur Panic Button

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sumatera Barat baru-baru ini telah meluncurkan aplikasi bernama Polda Sumbar

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumatera Barat baru-baru ini telah meluncurkan aplikasi bernama POLDA SUMBAR.

Dalam aplikasi tersebut terdapat banyak fitur yang bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Barat.

“Sebuah fitur yang dibentuk dalam Aplikasi POLDA SUMBAR tersebut yang dikhususkan untuk masyarakat adalah E-DUMAS," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Sabtu (11/7/2020).

Polda Sumbar Siapkan 6.961 Personel Amankan Pilkada 2020, Tingkat Kerawanan Dipetakan

Wali Nagari di Dharmasraya Ditangkap Polda Sumbar, Diduga jadi Bos Tambang Emas Ilegal

Kata dia, aplikasi “E-DUMAS” merupakan layanan untuk pengaduan masyarakat.

Selain itu, aplikasi itu merupakan sistem aplikasi yang disediakan oleh Polda Sumatera Barat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan kepada Polda Sumatera Barat atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan.

"Atau pengabaian kewajiban atau pelanggaran larangan oleh pegawai di lingkungan Polda Sumatera Barat dan Lembaga negara lainnya," ujarnya.

Tahanan Polda Sumbar Kasus Mafia Tanah di Padang Meninggal, Anak: Kami Sekeluarga Tidak Terima

Polda Sumbar dan BKKBN Bentuk Keluarga Sejahtera Dalam Rangka Harganas Ke-27 dan HUT Bhayangkara

Dengan adanya E-DUMAS, masyarakat dipermudah untuk melaporkan aduan.

Ia mengatakan, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi POLDA SUMBAR di Google Playstore.

Setelah di unduh, masyarakat bisa memilih menu E-DUMAS kemudian mengisi biodata termasuk NO KTP dan NO Handphone agar bisa memantau perkembangan laporan atau aduan, baik melalui aplikasi maupun notifikasi WA.

Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polda Sumbar Bagikan 117 Ribu Paket Sembako

Kapolda Sumbar Lepas 25 Personel Purnabakti Polda Sumbar Tahun 2020

Selama proses berjalan, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan melalui menu E-DUMAS dengan memilih sub menu pencarian dengan memasukan NO KTP dan Handphone.

"Sehingga nantinya bisa melihat status terbaru dari perkembangan laporan. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena data dirahasiakan dan tersimpan secara aman," katanya.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto, juga sudah mengintruksikan, agar layanan Kepolisian terhadap masyarakat dipermudah dan cepat. Salah satunya dengan membangun sistem informasi terintegrasi.

Kapolda dan Forkopimda Sumbar Launching Kawasan Nagari Tageh Rumah Gadang di Kubu Dalam Padang Timur

Polda Sumbar Ungkap Kasus Mafia Tanah di Padang, 4 Tersangka Ditangkap, Ini Perannya Masing-masing

Kombes K Rahmadi, selaku Irwasda Polda Sumbar menyarankan agar masyarakat Sumbar khususnya bisa mendownload aplikasi Polda Sumbar tersebut.

Hak itu, karena selain fitur pengaduan masyarakat, juga tersedia fitur lainnya, seperti laporan saber pungli, panic button dan survey kepuasan layanan anggota Polri.

"Selain yang disebutkan diatas, masyarakat juga dapat membaca informasi terbaru dari perkembangan berita seputar dunia kepolisian dan berita umum tentunya," kata K Rahmadi. (*)

Berita Terkini