PPDB Online Sumbar Diperpanjang

Laman PPDB SMA/SMK Eror, Anggota DPRD Sumbar Hidayat: Kenapa Kadisnya Amatiran Seperti Ini?

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Hidayat.

Menurut Hidayat, meminta masyarakat bersabar dan tidak usah risau bukan solusi yang diharapkan masyarakat.

BREAKING NEWS Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK di Sumbar Diperpanjang hingga 28 Juni 2020

Hidayat mengaku sejak dua hari ini puluhan warga menyampaikan keluhan langsung karena aplikasi http://ppdbsumbar2020.id tidak bisa diakses alias eror.

"Bagaimana ini, Pak, kami tidak bisa mendaftar karena websitenya tidak bisa dibuka, bagaimana nasib anak kami bila waktu pendaftaran habis namun belum bisa terdaftar," katanya menyampaikan keluhan warga.

Hidayat menenggarai, jika kondisi sistem eror, berarti ada kebijakan dan teknis yang keliru saat membuat dan merancang sistem PPDB berbasis online tersebut.

"Kenapa sih Kadisnya amatiran seperti ini? Saya rasa bisa diantisipasi sejak awal bila Kadisnya serius dan sungguh-sungguh serta mau mendengar pendapat pihak-pihak yang ahli di bidang IT," ungkap Hidayat.

Ungkap Penyebab Situs PPDB SMA/SMK Sempat Error, Disdik Sumbar Siapkan Antisipasi

Hidayat menyebut, beberapa kemungkinan untuk proses pendaftaran, bisa saja sistem penerimaan per klaster.

Contoh, Kota Padang satu server atau Dharmasraya, Sijunjung dan Tanah Datar satu server juga, atau melalui masing-masing Cabang Dinas, namun tetap terkoneksi dengan server induk yang ada di Dinas.

Setidaknya, hal itu bisa mengantisipasi kapasitas bandwith yang terbatas.

"Lagian pendaftarannya sesuai zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah," ucap Hidayat.

"Sekali lagi, jangan main-main lah, apakah sudah ada pengalaman yang teruji soal ini?"

"Mestinya sejak awal Dinas Pendidikan bisa bekerja sama dengan pihak-pihak yang ahli di bidang IT seperti dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi khusus di bidang IT," tambah Hidayat.

Hari Ketiga PPDB Online 2020 SMA/SMK Sumbar, Tercatat 24 Ribu Calon Siswa Sudah Mendaftar

Terkait perpanjangan waktu pendaftaran sebagai ganti waktu server eror, menurut Hidayat itu adalah hak masyarakat.

Ditegaskannya, Pemprov memang harus memberikan kepastian dan fasilitas yang mampu menjamin memenuhi hak-hak masyarakat atau calon siswa untuk mendaftar dengan lancar.

"Siapa sih orang tua yang tidak risau dengan kondisi sistem yang eror begini?"

"Jadi, Gubernur tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat bersabar dan tidak risau."

"Tapi segera panggil Kadis Pendidikannya untuk menghasilkan solusi terbaik. Segera efektifkan sistemnya," kata Hidayat. (*)

Berita Terkini