Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Barat, Adib Alfikri mengatakan dengan sistem zonasi tempat tinggal, pihaknya akan melakukan pemerataan kembali.
Mengingat, saat ini para siswa sudah tersebar, sarana dan prasarana juga sudah tersebar, termasuk guru.
"Ini kerja keras kami nanti memetakan, belum tentu juga guru yang sudah nyaman di SMA (unggul-red) mau dipindahkan. Itu akan memunculkan persoalan tersendiri," kata Adib Alfikri.
Namun hal itu akan segera diselesaikan, setidaknya dengan pendekatan-pendekatan lainnya.
Adib Alfikri berharap tentu harus ada dasar dan kajian yang jelas terkait dampak zonasi tempat tinggal bagi guru(*)