New Normal Sumbar

Pasca Transisi New Normal, Sekda Amasrul sebut Kota Padang Masuki New Normal

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Padang Amasrul.jpg

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Sekretaris Daerah Pemko Padang Amasrul mengatakan mulai hari ini Padang memasuki masa pola hidup baru atau new normal.

Menurutnya, batas waktu masa transisi new normal sampai Jumat (14/6/2020) kemarin.

"Sekarang sudah kita new normal, karena batas transisi new normal kita hari kemarin," kata Amsrul, Sabtu (13/6/2020).

Soal Penerapan New Normal di Kota Padang, Wali Kota Mahyeldi Sebut Evaluasi Dulu

Terkait New Normal, Gubernur Irwan Prayitno Sebut Angka Penularan Corona di Sumbar di Bawah 1

Ia menambah, saat masa new normal, Pemko Padang akan terus melakukan sosialisasi aturan protokol kesehatan.

"Hari ini akan kita evaluasi sosialisasi perwakonya. Kita akan terus lakukan sosialiasi kadepaannya," ujarnya.

Ia mengatakan masa transisi dilakukan sampai ada keputusan lebih lanjut atau sampai waktu belum ditentukan.

Aturan Perwako tentang pola hidup baru akan dijadikan Peraturan Daerah atau Perda.

Sanksi Pelanggar Aturan New Normal di Padang, Mahyeldi: Berupa Kerja Sosial Hingga Denda

Sumbar Buka Objek Wisata, Kecuali Kolam Renang dan Pemandian di Masa New Normal, Ini Alasannya

"Dan mengimbau mensyarakat untuk mematuhi aturan perwako tentang pola hidup baru ini," ujarnya

Amasrul mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan perwako tentang pola hidup baru.

"Kita harapkan demikian, supaya kita jangan menjadi agen penyebaran dan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. (*)

Berita Terkini