8. Laki-laki 35 tahun, warga Ulak Karang, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
9. Balita (perempuan) 3 tahun, warga Indarung, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
10. Anak-anak (perempuan) 7 tahun, warga Indarung status pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
11. Perempuan 56 tahun, warga Kuranji, pekerjaan Guru, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
12. Laki-laki 51 tahun, warga Simpang Haru, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
13. Laki-laki 38 tahun, warga Cengkeh, pekerjaan ASN, terinfeksi karena kontak dengan pedagang pasar raya, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
14. Perempuan 22 tahun, warga Kuranji, pekerjaan tenaga kesehatan, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
15. Laki-laki 53 tahun, warga Kurao Pagang, pekerjaan sopir, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
16. Perempuan 38 tahun, warga Gunuang Sariak, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena pulang dari Bukittinggi tanggal 11 Mei 2020, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
17. Perempuan 56 tahun, warga Pagambiran Ampalu, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RS Unand.
18. Laki-laki 57 tahun, warga Muaro Sijunjung Kabupaten Sijunjung, pekerjaan petugas lapas, diduga terpapar dari tempat kerja, pasien Karantina BPP Padang.
19. Perempuan 25 tahun, warga Muaro Sijunjung, pekerjaan petugas lapas, diduga terpapar dari tempat kerja, pasien Karantina BPP Padang.
20. Perempuan 33 tahun, warga Banuaran Kota Padang, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina BPP Padang.
21. Perempuan 40 tahun, warga Pauah, pekerjaan pegawai koperasi, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina BPP Padang.
22. Perempuan 43 tahun, warga Alai Parak Kopi, status IRT, diduga terpapar dari rumah sakit, pasien RSUD Rasidin Padang.