Berikut Dokumen Persyaratan serta Tiga Alur Pelaksanaan PPDB Online Melalui Layanan SIAP PPDB

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB ONLINE 2020

TRIBUNPADANG.COM - Dilansir siap-ppdb.com, Selasa (9/6/2020) PPDB yang dilaksanakan secara Online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Selain itu, PPDB juga menjadi upaya pemerintah untuk pemerataan pendidikan, sehingga tidak terdapat lagi beberapa sekolah yang sangat diminati oleh pendaftar, sedangkan di beberapa sekolah lainnya kurang peminat.

Pendaftaran PPDB secara online dapat dilakukan melalui laman https://siap-ppdb.com/ dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan.

Jadwal PPDB SD di Padang Mulai 11 Juni 2020, Siapkan Syarat yang Harus Dibawa Saat Pendaftaran

Daftar Online PPDB SMP di Padang Mulai 17 Juni 2020, Ikuti Cara dan Jadwal Lengkap

Dokumen persyaratan tersebut dapat berupa Syarat Kelulusan, Kartu Keluarga, hingga Piagam.

Layanan SIAP PPDB Online merupakan sebuah sistem layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dari proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui Internet.

Layanan ini disediakan menggunakan Teknologi Web dan Cloud Computing (Komputasi Awan) yang dapat membantu sekolah dalam melaksanakan Layanan PPDB dengan lebih mudah, cepat, transparan, akurat, dan akuntabel secara Online di Internet.

Ada tiga alur pelaksanaan PPDB online melalui Layanan SIAP PPDB yakni mekanisme B Plus, C Plus dan D Plus.

Berikut penjelasan masing-masing alur pelaksanaan PPDB online, dikutip Tribunnews.com dari laman resmi siap-ppdb.com, Selasa (9/6/2020).

Cara Daftar PPDB Online 2020. (Tangkap Layar siap-ppdb.com)

Alur Pendaftaran Model B Plus

1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.

2. Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB online (namadaerah.siap-ppdb.com)

3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online.

4. Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan.

5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan.

6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran.

7. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.

Halaman
12

Berita Terkini