8. Perempuan 36 tahun, warga Parak Gadang Timur, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan konfirmasi, pasien RSUP Dr M Djamil Padang.
9. Laki-laki 49 tahun, warga Flamboyan, pekerjaan ojek, diduga terpapar dari penumpang, pasien RSUP Dr M Djamil Padang.
10. Perempuan 65 tahun, warga Panyalaian Kabupaten Tanah Datar, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RSUD Dr Achmad Mochtar Bukittinggi.
11. Perempuan 33 tahun, warga Padang Sago Kabupaten Padang Pariaman, pekerjaan tenaga kesehatan, terinfeksi karena kontak dengan pedagang pasar raya, karantina Balai Diklat Keagamaan. (*)