1. Laki-laki 25 tahun, warga Tua Pejat Kabupaten Kepulauan Mentawai, pekerjaan Polri, terinfeksi karena pulang dari Padang tanggal 4 Mei 2020, pasien RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai.
2. Perempuan 25 tahun, warga Jati Kota Padang, pekerjaan tenaga kesehatan, diduga terpapar dari tempat kerja, pasien RSUP Dr M Djamil Padang.
3. Perempuan 28 tahun, warga Batuang Taba, pekerjaan tenaga kesehatan, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RS Ibnu Sina Padang. (*)