Sehari 2 Pasangan Digerebek Warga di Padang, Ada yang Sembunyi Dalam Kamar Mandi, Ngakunya Tak Mesum

Penulis: Rezi Azwar
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan yang diduga mesum saat digelandang ke Kantor Satpol PP Padang, Jumat (10/4/2020)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Imbaun agar melakukan physical distancing sepertinya tak berlaku bagi 2 pasangan di Padang ini. 

Saat virus Corona mewabah, mereka juga justru digerebek warga sedang berduaan. 

Dua pasangan yang diduga berbuat mesum ini digerebek dari dua lokasi yang berbeda. 

Diduga Kumpul Kebo, 5 Gadis & 6 Pria Remaja Diamankan Satpol PP Padang, Satu Ngaku ODP Corona

Kejadian pertama ada di sebuah kontrakan di Jalan Cilasari Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.

Pasangan berinisial JS (24) dan AT (22) digrebek di rumah kontrakan, sementara mereka tidak terikat pernikahan.

Pasangan ini berasal dari daerah yang sama. 

"Pasangan berinisial JS (24) merupakan warga Siberut Tengah dengan pasangannya perempuan AT (22) masih berasal dari Siberut Tengah. Mereka digerebek Jumat kemarin," kata, Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi Sabtu (11/4/2020).

Pasangan kedua, lanjut Alfiadi adalah IW (21) dan AA (21).

Mereka digerebek warga di kos-kosan di Jalan Jundul 5, Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Digerebek Suami saat Mesum di Hotel, Bu Kepsek dan Wakil Kepala SMA di Aceh Dicambuk 30 Kali

Kades Kepergok Mesum Sama Istri Orang di Kebun Sawit, Warga Ramai-ramai Datangi DPRD Siak

Pasangan seumuran ini berstatus pacaran. 

Mereka pun berasal dari daerah yang sama. 

"Inisial IW (21) merupakan warga Painan dan wanitanya berinisial AA (21) juga dari Painan Pesisir selatan. Pasangan ini berstaus pacaran," ujarnya.

Alfiadi mengatakan saat kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang, mereka tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan resmi. 

Kedua pasangan yang diamankan tersebut bukanlah suami istri.

Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah maupun kartu identitasnya.

Halaman
123

Berita Terkini