"Sebagian kabupaten dan kota sudah selesai dan sebagian lainnya belum dan menyusul.
Gugus tugas ini percepatan penanganan virus corona, dari situ akan melakukan rapat rapat rutin," terang Irwan Prayitno.
Sejauh ini lanjutnya, kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait penanganan wabah virus corona (COVID-19) sudah dimulai.
Satgas tersebut nantinya bertugas melakukan pendataan, koordinasi, sinergi, rapat-rapat dengan pihak terkait, kemudian langsung ditindaklanjuti. (*)