Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Total hasil Operasi Antik yang dilakukan Polda Sumbar dan Polres Jajaran ungkap 96 kasus, dengan 127 tersangka.
"Dari seluruh jajaran termasuk Polda Sumbar dalam Operasi Antik yang dilakukan selama 14 hari totalnya kita berhasil mengungkap 96 kasus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun, Senin (2/3/2020).
• Polda Sumbar Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 14 Hari, Ada 16 Pelaku
• Ditresnarkoba Polda Sumbar Hadirkan 16 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Dikatakannya dari 96 kasus tersebut dengan total target operasi 24, dan non target operasi ada 72 kasus.
"Dengan tersangka 127 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, dan keseluruhan barang bukti yang kita amankan selama 14 hari ada ganja 79.58 kilogram seluruh jajaran," katanya.
Ma'mun mengatakan untuk narkoba diduga sabu berhasil diamankan seberat 729,75 gram.
"Sedangkan untuk pil ekstasi ditemukan 15 butir," katanya.
• POPULER SUMBAR - Cuaca Panas Berakhir, BMKG Prediksi Hujan| Polda Sumbar Hadirkan Aplikasi Ini
• Polda Sumbar Hadirkan Aplikasi Jangkar Airud, Warga Bisa Melapor Terkait Masalah di Laut
Ia menyebutkan pil ekstasi berhasil diungkap oleh Polres Bukittinggi sebanyak 13 butir, dan dua butir dari Polres Mentawai.
"Untuk pelaku penyalahgunaan narkoba ini rata-rata resedivis, ada juga yang dua kali pernah tertangkap, dan juga ada yang baru pertama kali," katanya. (*)