Bahkan, untuk membayar tagihan, khatib dan penceramah itu diurus Biro Bina Mental juga. Dana tersebut sudah dibagi ke dalam amplop.
Namun, sejak April, RNT diberhentikan dan dibentuklah bendahara sementara sebelum SK keluar.
"Dia sudah diberhentikan sebagai bendahara, namun sebagai PNS dia masih masuk kantor," kata Yulius Said.
Dulu begitu kejadian, tutur Yulius Said, pihaknya sempat memanggil RNT dan ditanyai soal penggunaan dana tersebut.
• Beredar Video Polisi Imami Tahanan Salat di Sel Polres Padang Pariaman, Netizen: Suaranya Merdu
RBT mengakui, dia menggunakan uang untuk kebutuhan harian.
"Saya ketika itu, mau ketemu istrinya, tapi dia gak mau," terang Yulius Said.
Yulius Said mengaku tertipu dengan penampilan RNT. Dia tak menaruh kecurigaan sedikitpun terhadap RNT.
"Itu yang kita tertipu tu disitu. Kita nggak ada kecurigaan sedikitpun."
"Dia hidupnya sederhana, baju biasa, motornya motor lama dan usang, sepatu dan segalanya tidak ada menunjukan kalau dia punya uang banyak."
"Kalau orang punya uang banyak pasti suka beli banyak hal. Ini gak ada. Kemudian segala kebutuhan untuk masjid selalu ada," sambung Yulius Said.
Mulanya diketahui itu, kata Yulius Said, awalnya dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dana UPZ yang disetor itu berkurang.(*)