Heboh Andre Rosiade Gerebek PSK

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani Imbau Jangan Berprasangka Buruk Atas Tindakan Andre Rosiade

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Padang periode 2019-2024, Syafrial Kani

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani Imbau Jangan Berprasangka Buruk Terkait Tindakan Andre Rosiade

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Syafrial Kani menilai tindakan anggota DPR RI Andre Rosiade sebagai sebagai cara untuk membuktikan prostitusi online ada di Padang.

Sebelumnya, seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial N digerebek oleh pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas laporan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.

Menurutnya Syafrial Kani, niatnya Andre Rosiade hanya ingin membuktikan prostitusi online di Padang yang memang marak.

"Artinya memang prostitusi online di Padang ada, dan itu yang dicoba dibuktikan oleh Pak Andre dan terbukti ada," kata Syafrial Kani yang dari Partai Gerinda itu, Kamis (6/2/2020).

Syafrial Kani mengingatkan masyarakat supaya tidak cepat berprasangka buruk terhadap tindakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade.

"Kalau ada orang yang ingin memberantas prostitusi online mari kita sama-sama kita memberantasnya, tidak boleh sesuatu itu politisir. Sehingga bisa melakukan pemberantasan prostitusi secara bersama-sama demi menjaga nama baik Kota Padang," ungkapnya.

Menurutnya, jika ada orang yang ingin memberantas prostitusi di Padang seharusnya dapat menerimanya.

Sejauh ini lanjutnya, secara umum persoalan prostitusi sudah ada pada Perda Ketertiban Umum dan Pelayanan Masyarakat atau Tantibum.

Hingga saat ini Pansus 2 DPRD Padang sedang membahas revisi Perda Tantibum tersebut.

"Sekarang kita bahas perda tantibum, secara khususnya sedang dalam proses pembahasan, belum ada laporan dari pansus," tambahnya. (*)

Foto: ketua DPRD Padang Syafrial Kani/ Rima Kurniati

Berita Terkini