Pemko Padang Persiapkan Satpol PP Syariah, Ini Tanggapan Ketua DPRD Padang
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menanggapi rencana Pemko Padang untuk membentuk Satpol PP Syariah nantinya.
Menurutnya, untuk personel Satpol PP Padang dapat memaksimalkan segala peraturan, khususnya Peraturan daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sebelumnya, ide pembentukan Satpol PP Syariah ini atas penceramah kondang Ustadz Abdul Somad alias UAS ketika memberikan tausiah di Pantai Padang, Kamis (2/1/2020).
Sampai saat ini menurutnya, juga belum ada pihak Pemko Padang yang membicaraan tentang Satpol PP Syariah dengan pihak DPRD Padang.
"Sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan kita di DPRD, Itu boleh saja dengan semangat Syariahnya.
Namun jalankan saja dulu perda yang sudah ada atau tantibum itu," kata Syafrial Kani pada Kamis (6/2/2020) di Padang.
• Satpol PP Syariah di Padang Bidik Calon Anggota Tamatan Universitas Islam Negeri
• Wali Kota Mahyeldi Sidak Kawasan Matahari Lama Jalan Imam Bonjol Padang, Berikut Didapati Ini
Dikatakan, langkah untuk mengerjakan Perda Tantibum secara maksimal akan muncul masyarakat yang syariah.
"Maksimalkan Perda secara maksimal, jika maksimal nanti akan muncul masyarakat yang syariah," tambahnya.
Dikatakan dirinya mendukung semangat untuk melahirkan warga Kota Padang yang sesuai syariat.
"Semangatnya kami dukung untuk melahirkan warga Kota Padang yang syariah," ungkapnya.
Syafrial Kani mengingatkan agar Satpol PP Syariah ini tidak melakukan tugas yang tumpang tindih dengan bagian Kesra Pemko Padang maupun Kemenag Kota Padang.
"Jangan sampai tugasnya Kesra dan Kemenag diambil Satpol PP, artinya bisa kerja sama dengan kemenag," tambah Syafrial Kani. (*)