Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Enam orang remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Padang di kawasan Jembatan Purus pada, Sabtu (1/2/2020).
Keenam remaja ini diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan keenam remaja tersebut.
• Satpol PP Syariah Usulan UAS, Wali Kota Padang Mahyeldi Perintahkan Bawahan Susun Perwako
• 7 Pelajar SMA di Padang Terjaring Razia Satpol PP, Disuruh Hormat Bendera dan Baca Pancasila
Remaja-remaja tersebut sejak malam berada di bawah jembatan Purus sambil mengisap lem.
Personil Satpol PP langsung lokasi dan menemukan enam remaja yang tengah tidur-tiduran, satu di antara mereka perempuan.
Beberapa bungkus lem dalam kantong plastik dan sebilah golok juga ditemukan.
Golok tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran.
Namun kepada personil Satpol PP, satu diantara mereka mengaku kalau golok tersebut akan digunakan untuk mengambil kelapa.
Dikatakan Kasat Pol PP Alfiadi, menuturkn keenam remaja yang diamanakan rata-rata telah putus sekolah.
"Sudah putus sekolah padahal usia mereka masih usia belajar oleh karena itu kita lakukan pembinaan lebih lanjut di Dinsos," kata Alfiadi Sabtu (1/2/2020).
Remaja ini pun dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
Mereka mengakui hanya sekedar duduk-duduk dan lem tersebut diakui untuk dihisap.
Sementara itu, Kabid Resos Dinas Sosial Padang Martias mengatakan keenam remaja tersebut akan dibina di Panti Rehabilitas Restu Ibu.
"Kalau mereka yang telah diamankan Satpol PP ini kedepanya akan dibina di Panti rehabilitasi restu Ibu kawasan Air Dingin Lubuk Minturun Padang," ungkapnya.
Tujuh pelajar SMA Terjaring Razia
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang juga mengamankan tujuh pelajar yang keluyuran pada jam sekolah pada Senin (6/1/2020) di Padang.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan penertipan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Masyarakat melaporkan kepada kita adanya anak-anak yang masih berpakaian sekolah pagi-pagi sudah duduk-duduk di salah satu warung dekat rumahnya, kita langsung respon laporan tersebut, ternyata benar," kata Alfiadi.
Tujuh pelajar sekolah menengah atas (SMA) tersebut kemudian diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Padang.
Sesampainya di kantor Satpol PP Padang, pelajar disuruh hormat bendera sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta mengucapkan Teks Pancasila.
Kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan serta diberikan pengarahan.
"Mereka kita lepas setelah pihak keluarga dan sekolah datang menjemput ke Kantor Satpol PP sebagai penjamin serta mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali" tambah Alfiadi.
Alfiadi berharap warga Kota Padang agar bisa menjaga putra putri sehingga tidak keluyuran pada jam sekolah.
Sejauh ini katanya langkah penertiban dan pengawasan pelajar yang keluyuran pada jam sekolah akan terus dilakukan setiap hari. (*)