Video Panas Vina Garut Diputar di Persidangan, Ini yang Terjadi pada VA Setelah Menontonnya

Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus video asusila 'Vina Garut', Vina Aprilianti digiring petugas dari ruang tahanan menuju ruang persidangan Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12/2019).

TRIBUNPADANG.COM, GARUT - Kasus soal video panas Vina Garut yang heboh beberapa waktu lalu terus bergulir.

Dalam sidang lanjutan kasus Vina Garut, video panas dan foto hubungan 1 lawan 3 tersebut ditayangkan di persidangan.

VA yang menjadi pemeran dalam video tersebut menjadi tertekan secara psikis setelah menontonnya.

BEREDAR VIDEO Mesum Pasangan Selingkuh Sumedang Saingi Video Vina Garut

Sebelum Meninggal Rayya Beri Pengakuan Mengejutkan, Peran Mantan Istri di Video Vina Garut

Rasa tertekan dialami VA selama pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Garut dalam sidang lanjutan kasus video Vina Garut.

Pasalnya, dua terdakwa AD dan We menjadi saksi dan memberi keterangan terkait kronologis kejadian.

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan, dalam keterangan kedua saksi, AD dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan 3 lawan 1 tersebut.

"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We katanya iseng," ucap Asri, usai sidang, Kamis (23/1/2020).

Asri menyebut, kronologis yang dipaparkan AD dan We cukup mengguncang batin VA.

UPDATE Kasus Video Panas Vina Garut, Mantan Suami Ungkap Pemeran Wanita yang Minta Threesome

Apalagi penggalan video dan foto 3 lawan 1 diputar dalam persidangan.

"Drop psikisnya (VA) dan tak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya.

Dalam persidangan tersebut, katanya, ada keterangan saksi yang dibantah oleh VA.

Terdakwa We digiring petugas untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota, Kamis (23/1/2020). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Asri menyebut kliennya cukup tertekan dalam persidangan tersebut.

"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki)."

"Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucapnya.

Kedua saksi dan VA, ucapnya, tak membantah perbuatan tersebut.

Hanya saja, VA tak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.

Tiga terdakwa kasus video 'Vina Garut' digiring petugas keluar dari ruang sidang Garuda menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/12/2019) (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA.

Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.

Saksi AD menyebut waktu kejadian yang berbeda dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AD menyatakan kejadian tersebut pada Juli 2018 dalam kesaksiannya.

Hal itu diperkuat karena AD mengumpulkan uang dari gajinya bulan Juli untuk memesan VA.

"Pernyataan AD ini jadi tak sesuai dakwaan. Dia menyatakan Juli 2018," ucap Asri.

Dua terdakwa video asusila 'Vina Garut' We (menutup wajah) dan AD digiring petugas menuju ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Garut, Selasa (10/12/2019). (Tribun Jabar/ Firman Wijaksana)

Dalam dakwaan, JPU menyebut waktu kejadian perbuatan asusila itu pada Oktober 2018.

AD bersikukuh jika ia melakukannya pada Juli 2018.

Pengacara AD, Soni Sonjaya, menyebut jika perbuatan klienya sudah sesuai dengan dakwaan.

Keterangan Juli 2018 yang disampaikan kliennya itu dinilai karena tak terlalu ingat waktu kejadian.

"Itu sama dengan dakwaan (JPU) saja di 2018. Secara umum kesaksiannya tak jauh beda dengan berita acara," kata Soni.

Saat Terbaring Sakit Keras Ternyata Mantan Suami Masih Simpan Sejumlah Video Vina Garut di HP

Dalam keterangan saksi ahli, Soni menyebut ada rentang waktu antara Juli sampai Oktober 2018 dalam pembuatan video.

"Jadi klien kami tidak ingat betul waktunya. Itu, kan, sudah hampir dua tahun lalu," ujarnya.

Direkam 10 Oktober 2018

Sidang kasus video asusila Vina Garut tak jadi memeriksa saksi mahkota.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut yang diketuai Hasanuddin masih meminta keterangan dari saksi ahli.

Soni Sonjaya SH, pengacara We dan AD menyebutkan, awalnya sidang akan memeriksa keterangan para terdakwa.

Namun, saksi ahli dari digital forensik Mabes Polri yang tiga kali tak datang, akhirnya bisa memberi keterangan.

"Dikarenakan saksi ahli datang, jadi agendanya masih mendengar keterangan saksi dari JPU (jaksa penuntut umum)," ujar Soni usai sidang, Kamis (16/1/2020).

50 Video Panas Vina Garut Ditemukan Polisi di Ponsel Tersangka, tapi Cuma 2 yang Diproses Hukum

Soni menyebut, saksi ahli menjelaskan terkait konten video yang viral pada tahun lalu. Dalam keterangannya, saksi ahli menyampaikan waktu spesifik video itu direkam.

"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018. Para terdakwa juga membenarkannya," katanya.

Soni yang juga menjadi kuasa hukum almarhum Rayya, menyebut, JPU juga menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Rayya sebelum meninggal.

Sempat ada penolakan dari kuasa hukum VA atas pembacaan berita acara itu.

"Majelis hakim mempersilakan dan itu sah saja. Apalagi saya ikut mendampingi Rayya selama pemeriksaan di kepolisian saat ia masih hidup," ucapnya.

Kasi Pidum Kejari Garut sekaligus JPU, Dapot Dariarma, mengatakan, hal yang wajar jika ada sanggahan dari kuasa hukum para terdakwa.

Terungkap Fakta Terbaru Kasus Video Panas Vina Garut, Ternyata Mantan Suami Penyuka Pria dan Wanita

Namun pihaknya meyakini, semua fakta yang disampaikan di persidangan telah sesuai.

"Kami juga mempunyai alat bukti. Jadi tak masalah jika ada pembelaan. Seharusnya saat dakwaan dulu, kuasa hukum sampaikan eksepsi (keberatan). Tapi tak dilakukan," kata Dapot.

Ia menambahkan, penentuan salah atau tidaknya ketiga terdakwa akan diputuskan majelis hakim.

Apalagi persidangan masih cukup panjang karena para terdakwa juga bisa menghadirkan saksi.

"Sidang pekan depan juga akan jadi salah satu pertimbangan dari hakim. Soalnya para terdakwa akan saling bersaksi," ucapnya.

Mengkhawatirkan

Kondisi terkini VA pemeran video asusila Vina Garut membuat sang pengacara merasa khawatir

VA dikabarkan akan menjalani persidangan cukup berat pada Kamis (16/1/2020) mendatang, seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Kabar Terbaru Vina Garut, Bakal Jadi Saksi Mahkota, Psikologis Terganggu Berat Badan Bertambah'

Dalam sidang tersebut, rencananya ketiga terdakwa yakni VA, We, dan AD akan saling menjadi saksi.

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi, mengatakan, telah meminta kepada Woman Crisis Center untuk memeriksa kondisi kejiwaan VA.

Menurutnya, beban berat akan dirasakan VA saat menjadi saksi dalam persidangan nanti

"Mau tak mau VA akan mendengar kesaksian langsung dari dua terdakwa lain.

Petani Gagal Panen karena Hama Wereng di Padang Dapat Ganti Rugi Rp 6 Juta/hektare

Kondisi psikisnya 50:50 untuk menghadapi sidang nanti," ujar Asri saat dihubungi, Selasa (14/1/2020).

Psikolog akan memeriksa kondisi VA sebelum persidangan tersebut.

Asri mengaku cukup khawatir terhadap kondisi kliennya untuk menghadapi sidang pada Kamis nanti.

"Berat untuk dia (mendengarkan keterangan dua terdakwa).

Kejadian dua tahun lalu, harus didengarkan ulang. Tentu akan mengganggu psikologisnya," katanya.

Meski kejiwaannya cukup terguncang, Asri menyebut secara fisik kondisi VA cukup sehat

Meski stres, berat badan VA bertambah.

Bukan Virus Corona tapi MERS, Dinkes Kirim Sampel Warga Sumbar yang Demam Sepulang Umrah ke Jakarta

"Makanya perlu penguatan mental untuk menghadapi sidang nanti. Fisiknya sehat, tapi mentalnya belum tentu," ucapnya.

Seperti diketahui video liar Vina Garut yang beredar beberapa waktu lalu bikin heboh.

Video asusila tersebut melibatkan 4 orang yang ikut terekam yakni Wely, Dodi, dan Vina.

Ketiga terdakwa yang terlibat dalam video tersebut diamankan oleh pihak kepolisian dan menjalani hukuman penjara.

Kamis 28 November 2019 ketiga terdakwa menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan negeri (PN) Garut.

Salah satu pria yang ada dalam video tersebut yang diketahui bernama Rayya telah meninggal dunia pada Sabtu 7 September 2019.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Vina Drop Saat Video Mesum 3 Lawan 1 Vina Garut Diputar di Persidangan, Pemeran Cowok Bilang Fantasi

Berita Terkini