Massa Demo ke kantor KAN, Anggota DPRD Dapil 3 Segera Panggil para Ninik Mamak
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dari daerah pemilihan (Dapil) 3, Miswar Jambak berencana akan memanggil pihak terkait kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Padang.
Pemanggilan itu menyusul aksi demo massa ke Kantor KAN Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Kilangan pada Selasa (7/1/2020) di Padang.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Lubuk Kilangan Besatu Bangkit gelar demo ke Kantor KAN Luki, Kecamatan Luki, Padang pada Selasa siang.
Lebih lanjut, dalam tuntutannya, massa meminta ninik mamak untuk bersatu dalam satu .
"Kami mengharapkan supaya ada satu (kepengurusan KAN) sesuai dengan peraturan yang ada. Harus ikut dengan aturan yang dibuat oleh KAN sendiri.
Selanjutnya, kami akan mendengarkan kedua bela pihak, ada yang menyatukan," ujar Miswar.
Pihaknya sebagai wakil rakyat akan mendengarkan kedua belah pihak dan mencarikan solusi terbaiknya.
"Nanti kita lihatlah, dan melakukan pemanggilan juga empat orang ninik mamak di kedua KAN tersebut," tambah Miswar.
Sampai sejauh ini ungkap Miswar bahwa persoalan dua KAN tersebut berlangsung relatif lama.
Keberadaan dua KAN tersebut kirannya merugikan masyarakat yang berada di Lubuk Kilangan dan sekitarnya.
"Seharusnya satu, namun masyarakat kini jadi bingung. Siapa yang menyelesaikan permasalahan harta pusaka?," kata Miswar Jambak.
Bahkan, lanjutnya sudah ada surat dari Wali Kota Padang yang menyaranakan KAN sesuai dengan aturan.
"Sudah dapat surat dari Wako untuk mengadakan musyawarah kembali, juga sudah ada LSM yang ingin menyatukan.
Kalau dengan pecahnya itu ada pihak-pihak tertentu yang juga memanfaatkannya untuk kepentingan," kata Miswar Jambak yang terpilih dari dapil 3 berada pada Kecamatan Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Bungus Teluk Kabung. (*)