Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius mengungkapkan penyebab telatnya pembayaran gaji guru honorer.
Gaji guru honorer di Kota Padang untuk bulan Juli, Agustus, September cair pada akhir bulan Oktober.
Barlius mengatakan honor guru diberikan perbulan setiap akhir bulan.
Pencairan gaji ini pun dilakukan setelah adanya laporan dari kepala sekolah dan dibayarkan melalui bank.
"Honor dilakukan perbulan, setelah akhir bulan. Kita dapatkan laporan dari Kepala Sekolah, lalu dilaporkan ke BPKA, yang membayar bukan kita melainkan bank," kata Barlius pada Jumat (1/11/2019)
Namun, Barlius menjelaskan untuk awal semester pembayaran honor guru honorer dilakukan untuk tiga bulan.
• KISAH Pemuda 28 Tahun Honorer Puskesmas dan Pengantar Galon Lolos Jadi Anggota DPRD
Tahapannya diawali dari kepala sekolah yang mengumpulkan SK ke Dinas Pendidikan.
Pengumpulan ini membutuhkan waktu yang lama.
Di Padang ada 43 Sekolah Dasar dan 43 Sekolah Menengah Pertama dengan ribuan guru dan pegawai honornya.
"Terkadang sudah terkumpul SK mengajarnya mereka tarik lagi karena guru honor sakit atau mengundurkan diri.
Jadi kalau bolak balik seperti itu waktunya berjalan terus," kata Barlius.
"Pekerjaan itu selesai awal sampai pertegahan Oktober,"ungkapnya.
• Alasan UMK Padang 2020 Sama dengan UMP Sumbar Rp 2,484 Juta dan Ikut Dewan Pengupahan Provinsi
Lalu diberikan kepada Badan Pengelolan Keungan dan Aset (BPKA).
Terkadang sudah di BPKA berkas dikembalikan karena ada kesalahan.
Hal inilah yang membutuhkan waktu karena harus memasukkan data lagi.
"Kadang salah balik lagi, itu bolak balik itu membutuhkan waktu, memasukan data lagi," ungkapnya.
Dikatakan, BPKA akan membuat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Masuklah uang itu ke rekening bendahara Disdik Padang, lalu dikeluarkan cek sehingga bank mentransfer ke masing-masing guru," kata Barlius.
• Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 se Sumbar Mengacu kepada UMP, Besarannya Rp 2,484 Juta
Berharap Dibayar Awal Bulan
Sejumlah harapan disampaikan guru honorer yang baru menerima honor bulan Juli, Agustus, September akhir Oktober ini.
Staff SMP di Padang, Novi, berharap gaji bisa dibayar layaknya PNS yaitu awal bulan.
Alasannya karena pekerjaan yang dilakukan sama.
Dirinya sudah lama bekerja hampir 15 tahun bekerja namun honor yang diterimanya sama dengan pekerja yang baru masuk.
Novi juga berharap honor yang diterima bisa sesuai UMP.
"Orang yang baru honor sama dengan yang lama, tidak pernah bertambah kenaikannya. Kita berharap sesuai UMP," kata Novi.
Guru honor lainnya, Atika mengatakan gaji guru honor dihitung perjam pelajaran yaitu Rp 45.000 untuk satu jam pelajaran
Jika guru honor tersebut menjadi wali kelas gajinya menjadi Rp 1.400.000 rupiah.
Atika sendiri menerima honor sebagai guru Rp 1,1 juta.
Namun uang yang diterimanya sudah langsung habis untuk kebutuhan.
"Saya Rp 1.1 juta, sudah habis langsung, untuk bantu-bantu suami saya," ungkapnya. (*)