Surya Efitrimen menyebut belum ditandatanganinya NPHD tentu terkendala terhadap tahapan pengawasan di Bawaslu.
Apalagi dalam waktu dekat Bawaslu akan merekrut Panwaslu kecamatan.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 18 Oktober 2019, Cancer Mendapatkan Kejutan, Pisces Emosional
• Semen Padang FC Menatap Dua Laga Kandang dan Padatnya Jadwal Pertandingan Liga 1
"Jika belum cair, tentu terkendala terhadap proses rekruitmennya," ucap Surya Efitrimen.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zaenuddin mengatakan dalam waktu dekat NPHD bersama Bawaslu akan ditandatangani.
"Anggaran yang diusulkan itu tentu diverifikasi terlebih dulu. Masih ada angka yang belum cocok dan pas. Namun pada prinsipnya sudah mendekati. Dalam waktu dekat akan kita tandatangani," ujar Zaenuddin. (*)