Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan KPU belum menyepakati dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, Pemprov Sumbar sebetulnya tidak masalah dengan angka dana hibah yang diajukan KPU.
"Angka itu simple. Gak masalah. Saya percaya kepada KPU. Dulu saja berlebih dan dikembalikan. KPU memanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Irwan Prayitno di istana gubernur, Minggu (13/10/2019).
• Pemprov Sumbar Belum Sepakati Dana Hibah KPU, Gubernur Irwan Prayitno: Mesti Ketok Palu Dulu
Dari Rp 123 miliar yang diajukan KPU, lanjut Irwan Prayitno, akan ditambah sebesar Rp 30 miliar untuk honor dan lainnya.
Akan tetapi, sambungnya, dana hibah Pilkada menggunakan dana APBD 2020.
Sementara, Pemprov bersama DPRD baru akan membahas APBD 2020 setelah pembentukan pimpinan definitif.
"Pembahasan belum selesai dan belum diputuskan. Tidak mungkin tanda tangan dan langsung menentukan angka," ujar Irwan Prayitno.
• Nasib Buruk Persib Bandung di Liga 1 2019, Main Tanpa Bobotoh hingga Laga Kandang Rasa Tandang
Kemendagri, tambah Irwan Prayitno, menandatangi suatu angka, harus sepakat terlebih dahulu pihak terkait.
"Hak konstitusi DPRD membuat anggaran. Mesti ketok palu dulu. Kalau sudah MoU, susah juga.
Pemprov Sumbar tidak bisa memutuskan kalau di DPRD juga masih belum putus," sebut Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menambahkan, Kemendagri memberikan waktu paling lambat 14 Oktober NPHD-nya sudah harus ditandatangani.
"Kemarin udah rapat bersama KPU. Pada 14 oktober nanti paling lambat selesai," tutur Irwan Prayitno.(*)