"Kalau kedapatan yang demikian membeli gas subsidi, foto saja. Minta penegak hukum untuk bertindak," kata Irwan Prayitno.
Ia merasa kasihan kepada masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan elpiji 3 Kg, tidak mendapat jatah itu.
"Subsidi diatur untuk orang yang tidak mampu. Pengusaha rumah makan nggak boleh. Elpiji 3 Kg itu memang dibuatkan untuk masyarakat yang kurang mampu," tegas Irwan Prayitno. (*)