Seperti penolakan terhadap revisi UU KPK, RUU KUHP, serta pasal-pasal yang dinilai kontroversi lainnya.
Dari pantauan TribunPadang.com, peserta aksi sampai di gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 10:50 wib dan berusaha masuk ke halaman Gedung DPRD Sumbar.
Tak hanya dari mahasiswa, peserta aksi juga ada dari masyarakat sipil lainnya.
Di dalam aksi ini mereka juga membawa keranda serta boneka mayat yang bertuliskan KPK.(*)