Pilkada 2020

Pilkada 2020, Bawaslu Sumbar Usulkan Dana Pengawasan Sebesar Rp 51 Miliar

Dana juga digunakan untuk pengawasan pemilihan gubernur serta termasuk juga pengawasan Pilkada di enam daerah yang tidak melakukan pemilihan bupati

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengusulkan dana untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 51 miliar.

Angka ini meningkat dibandingkan pengusulan dana untuk pengawasan Pilkada 2015 lalu.

"Dulu 2015 sekitar Rp 37 miliar. Realisasinya hanya Rp 19 miliar. Sementara tahun ini kita usulkan Rp 51 miliar," ungkap Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Elfitrimen, Selasa (24/9/2019).

Setelah pengajuan dana, akan dibahas bersama Pemprov Sumbar sesuai dengan kebutuhan dana dalam pengawasan Pilkada.

Mulanya, kata Surya Elfitrimen, pihaknya mengusulkan dana sebesar Rp 48,6 miliar.

Namun, setelah adanya Permendagri No 54 pengajuan dana harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Surya Elfitrimen juga menyebut, pengusulan dana Rp 48,6 miliar itu juga berdasarkan masa tahapan Pilkada selama sembilan bulan.

Sementara, tahapan pilkada 2020 satu tahun.

Ini juga karena adanya potensi, misalnya di Mahkamah Konstitusi dan 2019 ini ada proses pembentukan Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Makanya kami ajukan sebesar Rp 51 miliar. Namun belum ada pembahasan lebih lanjut.

Insya Allah, hari ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) difasilitasi oleh Kesbangpol Provinsi," jelas Surya Elfitrimen.

Ia mengatakan, seluruh dana akan digunakan untuk mengawasi Pilkada 2020, pembentukan pengawas kecamatan, Bimtek, pelatihan, sosialisasi, penanganan pelanggaran, dan Gakkumdu.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk pengawasan pemilihan gubernur serta termasuk juga pengawasan Pilkada di enam daerah yang tidak melakukan pemilihan bupati/walikota.

Enam daerah yang dimaksud Surya Elfitrimen ialah Padang, Pariaman, Padang Panjang, Sawahlunto, Mentawai, dan Payakumbuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved