BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR - Udara Dharmasraya Level Tidak Sehat| Pimpinan DPRD Sumbar Segera Definitif

Penulis: Emil Mahmud
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BPBD Dharmasraya membagi-bagikan masker karena Dharmasraya diterpa asap kiriman dari tetangga.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Inilah deretan berita populer di kanal Sumbar TribunPadang.com sepanjang Kamis (19/9/2019) kemarin.

Ada sejumlah berita yang sangat diminati pembaca TribunPadang.com yang akan disajikan lagi ringkasannya Jumat (20/9/2019) hari ini.

Untuk melihat versi berita lengkap populer Sumbar, Anda bisa klik link yang tersedia dalam tiap akhir berita.

1 BREAKING NEWS: Udara Dharmasraya di Level Tidak Sehat, Libur Sekolah Diperpanjang 2 Hari ke Depan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya memperpanjang masa libur sekolah untuk mengantisipasi meningkatnya kasus ISPA karena buruknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.

Ilustrasi: Pendidikan di Pekanbaru lumpuh total, seluruh sekolah di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Pekanbaru yakni dari TK hingga SMP diliburkan akibat asap (Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung)

"Libur diperpanjang kembali untuk dua hari ke depan," kata Kabag Humas selaku PPID Utama Kabupaten Dharmasraya Budi Waluyo saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (19/9/2019).

Perpanjangan masa libur sekolah disusul surat edaran Bupati Dharmasraya Nomor 420/5241/Disdik-2019.

Dalam surat tersebut, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyatakan, kualitas udara berdasarkan Data Air Visual tercatat pada angka 180 AQI US atau masih di level tidak sehat.

Perpanjangan masa libur berlaku di tingkat PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS dan siswa SMA/SMK/MA di Dharmasraya.

"Untuk mengantisipasi meningkatnya kunjungan kasus ISPA di Puskesmas dan Rumah Sakit, Pemkab Dharmasraya kembali meliburkan kegiatan belajar mengajar mulai 20 sampai 21 September 2019," tulis Sutan Riska.

Meski para siswa diliburkan, kepala sekolah dan guru diminta tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan menyelesaikan administrasi sekolah, media pembelajaran serta menyampaikan materi pembelajaran mandiri kepada peserta didik secara proporsional.

Lalu, pihak sekolah juga diminta menyampaikan kepada orang tua atau masyarakat agar dapat memaksimalkan putra-putrinya untuk belajar mandiri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Dharmasraya meliburkan siswa sekolah mulai 17 hingga 19 September 2019.

(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

Halaman
123

Berita Terkini