Lalu, posisi Wakil Ketua DPRD Sumbar akan ditempati Irsyad Syafar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra dt Rajo Lelo dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Suwirpen Suib dari Partai Demokrat.
Raflis mengatakan, penetapan pimpinan definitif tidak terpengaruh dengan adanya demo yang berlangsung karena adanya penolakan.
"Kita sudah sesuai aturan. Pimpinan definitif diusulkan DPP. Surat DPP ditandatangani Ketua DPP atau sebutan lain begitu bunyi PP No 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
Jika pimpinan definitif berubah sebelum Paripurna, maka nama yang diusulkan DPP tersebut yang akan diajukan menjadi pimpinan definitif," jelas Raflis. (*)