"Pelaku dengan upaya paksa, langsung mengambil alat praktek pengukur suhu serta uang sekira Rp20 ribu di dalam paket pelapor," ungkapnya.
Kemudian, dikatakannya pelaku yang satu lagi membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih BA 29XX EW tahun 2015 milik korban.
"Pelaku yang satu lagi mengancam pelapor dengan benda tajam yaitu kapak juga langsung pergi dari hadapan pelapor dengan terburu buru," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor telah dirugikan sebesar Rp16,2 juta, lalu melaporkannya sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/179/K/VII/2019/Sektor Pauh tanggal 18 Juli 2019.
Aksi Rampok di Dhamasraya
Sebelumnya, aksi kejahatan tergolong berbahaya terjadi di wilayah hukum Polres Dhamasraya baru-baru ini.
Seorang tauke atau pengusaha karet di Dharmasraya dirampok pada Jumat (19/7/2019).
Peristiwa ini terjadi di Sungai Betung, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Dengan melepaskan beberapa kali tembakan senjata api ke udara, perampok berhasil menggasak uang milik pengusaha karet itu sebesar Rp600 juta.
Karena ditakut-takuti, pengusaha karet S (43) tanpa perlawanan, pasrah menyerahkan uang yang baru saja diambilnya dari bank.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suryanto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/7/2019) membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.
Menurut Suryanto, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, korban baru saja mengambil uang dari sebuah bank di Sungai Rumbai.
Tanpa disadari, korban telah dibuntuti oleh perampok.
Tiba di rumah, perampok langsung menodongkan senjata kepada korban.