Padang

Aksi Begal di Kota Padang, Libatkan Oknum Mahasiswa dan Adapula Mahasiswi yang Jadi Korban

Penulis: Emil Mahmud
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Delapan terduga pelaku aksi begal berhasil diringkus oleh jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pauh, saat telah diamankan di Mapolsek Pauh, Selasa (30/7/2019).

Kompol Hamidi menjelaskan bahwa salah satu korban masih dirawat, untuk kedelapan terduga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dan yang anak dibawah umur akan diterapkan undang - undang perlindungan anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

"Untuk menekan angka kriminalitas kita adakan patroli di daerah-daerah rawan," ujar Kompol Hamidi.

Mahasiswa Korban Begal di Kampusnya

Sebelumnya, seorang mahasiswi peguruan tinggi negeri di Kota Padang diancam dengan senjata tajam jenis kapak, lalu sepeda motor dilarikan oleh orang tak dikenal.

Peristiwa ini terjadi di lingkungan kampusnya di Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/7/2019) pukul 09.00 WIB.

Mahasiswi tersebut bernama Gresia Puteri (20).

Aparat kepolisian memeriksa lokasi kejadian perkara pengancaman dan sepeda motor yang dicuri pada Jumat (19/7/2019). (Istimewa/Polsek Pauh)

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, kejadian tersebut berawal ketika pelapor sedang mengadakan penelitian di arboretum atau kebun mini kampus.

Akibat hal tersebut, korban mengalami trauma dan kerugian materil.

"Saya sangat takut dengan semua kejadian ini," ujar Gresia Puteri, Jumat (19/7/2019).

Kapolsek Pauh, Kompol Hamidi mengatakan, bahwa kronologis kejadian berawal ketika pelapor sedang mengadakan penelitian di daerah sekitar aboretum kampus.

"Tiba-tiba ada dua orang laki-laki tidak dikenal datang mendekati pelapor dan pelaku yang satu lagi mendekat ke sepeda motor milik pelapor," katanya.

Saat itulah pelaku yang satu lagi mendekati pelapor, seketika itu langsung mengeluarkan sebuah senjata tajam.

"Benda tajam bentuk kapak dikeluarkan dari pinggangnya, dan mengarahkan ke leher pelapor," katanya.

Dijelaskannya, saat mengarahkan senjata tajam pelaku mengancam korban dengan kata “Kalau kamu berteriak, kamu mati”.

Akibat kejadian tersebut, pelapor sangat ketakutan, hingga sampai saat ini.

Halaman
1234

Berita Terkini