Lebih jauh Andri mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi yang dibuat orangtua korban ke Mapolresta Barelang.
Setelah melakukan penyelidikian, polisi akhirnya menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Andri mengatakan, orangtua N mengetahui kasus ini setelah putrinya melaporkan apa yang dialaminya.
Sebab N marah saat mengetahui di ponsel pelaku ada foto L dan M.
"Saat itulah N melaporkan ke orangtuanya dan berujung membuat laporan polisi," ungkapnya.
Sejauh ini, Andri mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Pelaku sudah kami tahan dan kami jerat dengan Undang-undang Perlindungaan Anak," pungkasnya.
• Sudahlah Dihamili, Ayah di Garut Masih Tetap Mencabuli Anaknya, Nanti Manggil ke Saya Bapak Aki
Hubungan Terlarang Guru dan Siswi SMP
Tiga oknum guru di Serang, Banten, baru-baru ini diketahui melakukan tindak asusila dengan tiga siswinya di sekolah tempat mereka mengajar.
Berita ini sempat menghebohkan dunia maya, khususnya Facebook.
Sebuah akun Facebook bernama Yuni Rusmini yang biasa mengabarkan kriminalitas di dunia maya tersebut mengunggah berita tentang hubungan tiga oknum guru dan tiga siswi SMP.
Berdasarkan unggahan Yuni Rusmini, hubungan ketiga pasangan itu sudah terjalin sejak November 2018 silam.
Bahkan, terdapat fakta-fakta yang cukup rinci mengenai kronologi hubungan ketiga pasangan guru dan siswi SMP itu.
Ketiga tersangka yang berprofesi sebagai guru itu diketahui berinisial OM, AS, dan DA.
• Berita Sumbar Hari Ini- Pria Cabuli Anak Kandung di Kabupaten Solok, Rok & Celana Jadi Barang Bukti
Tribunnews merangkum empat fakta mengenai kasus asusila tiga pasangan guru dan siswi SMP di Serang tersebut, dikutip dari Tribun Jabar :