Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober 2019 mendatang dengan jumlah formasi 253.173 orang.
Selain itu pemerintah akan membuka lowongan P3K/PPPK tahun 2019 ini.
Sebelum mendaftar CPNS, pahami dulu tahapan yang akan dilalui saat mendaftar sebagai CPNS.
Ada 7 tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengumuman penerimaan CPNS P3K/PPPK hingga pemberkasan pelamar.
---------------
TRIBUNPADANG.COM - Jadwal pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai pada Oktober mendatang.
Saat ini, Panselnas sedang dalam proses persiapan sebelum Jadwal CPNS 2019 diumumkan ke publik untuk dimulainya proses pendaftaran CPNS maupun PPPK 2019.
Berdasarkan informasi BKN, jika ingin daftar CPNS 2019 nantinya akan ada tujuh tahapan yang harus dilalui.
Nantinya, jadwal pendaftaran CPNS 2019 ini juga akan diberitahukan apakah melalui sscn.bkn.go.id atau sscasn.bkn.go.id.
Pada CPNS tahun anggaran 2019 ini, sebagaimana dilansir dari kompas.com, pemerintah kembali membuka lowongan formasi CPNS 2019 sebanyak 253.173 orang.
• Penerimaan CPNS dan PPPK Dibuka Oktober 2019 untuk 253.173 Lowongan, Berikut Rinciannya
Formasi CPNS 2019 sebanyak itu terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2019 /P3K.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober ini.
Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Ridwan menjelaskan, proses penerimaan pendaftaran tersebut dipekirakan lebih awal untuk PPPK.