Berita Padang Hari Ini : Antrean Layanan Pembuatan Akta Kelahiran di Kantor Disduk Capil

Penulis: Merinda Faradianti
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUASANA Kantor Disduk Capil Kota Padang yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1 Kampung Jao, Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Saya ke sini mengurus akta kematian suami," katanya sambil menunggu nomor antrian.

Katanya, guna akta kematian untuk mengurus uang duka pemakaman suaminya.

"Syaratnya sudah lengkap, tinggal menunggu saja," lanjutnya lagi.

Dilansir dari situs disdukcapil.padang.go.id pembuatan akta kematian paling lama 3 hari kerja sejak dimasukkan semua berkas.

Sedangkan, untuk pembuatan akta kelahiran dapat langsung mengunjungi Kantor Disduk Capil Kota Padang yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1 Kampung Jao, Padang Barat.

Berita Terkini