Ia mengatakan, pada satu bulan terakhir diketahui mengandung daging babi, dan hasil yang sekarang juga mengandung daging babi.
• 5 Kandidat Pelatih Baru Juventus Digadang-gadangkan Gantikan Massimiliano Allegri
• BREAKING NEWS: Pasutri Penjual Sate Babi Berkedok Sate Padang Ditangkap di Bekasi, Sebulan DPO
Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Dua orang tersangka sudah ditetapkan Polresta Padang dalam kasus sate yang diduga mengandung daging babi.
Kapolres Padang Yulmar Try Himawan , menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate tersebut positif mengandung daging babi.
"Kita sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu berinisal 'B' dan 'E'", katanya.
Kedua tersangka adalah pembuat satenya, dan untuk tersangka akan dikenakan pasal UU perlindungan konsumen, dengan ancaman tujuh tahun penjara.(*)