Pemilu 2019

Forum Relawan Sumbar Tuntut KPU dan Bawaslu Jalankan Hasil Ijtima Ulama I, II, dan III

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Relawan Sumbar melakukan aksi damai di depan kantor KPU Sumbar Jalan Pramuka No 9 Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/5/2019).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Forum Relawan Sumbar melakukan aksi damai di depan kantor KPU Sumbar Jalan Pramuka No 9 Padang, Sumatera Barat ( Sumbar), Kamis (16/5/2019).

Para relawan tersebut datang untuk menuntut KPU dan Bawaslu menegakkan kejujuran, keadilan, dan transparan.

Perwakilan relawan, Sri Sulastri membacakan tuntutan terhadap KPU dan Bawaslu.

Di antaranya, menuntut KPU dan Bawaslu menjalankan hasil Ijtima ulama I, II, III untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara.

"Kemudian menuntut KPU Sumbar menyelidiki penyebab kematian sia-sia 604 nyawa patriot bangsa," kata Sri Sulastri.

Simpan 25 Paket Sabu di Helm, Pemuda di Padang Pariaman Dibekuk di Rumah Teman

Forum Relawan Sumbar Gelar Aksi Damai ke KPU Sumbar, Membawa Spanduk Ucapan Selamat Prabowo-Sandi

Selanjutnya, mereka menuntut KPU membongkar dan mengusut tuntas kecurangan Pemilu. Serta menjaga 85,95 persen suara rakyat Sumbar sampai tingkat nasional.

Di samping itu, Wakil Ketua Forum Relawan Sumbar, Marlin juga turut menyampaikan tuntutan terakhir yakni menuntut KPU untuk mendiskualisfikasi peserta calon presiden 01.

"Dalam undang-undang sudah jelas. Kalau peserta Pemilu curang, itu bisa didiskualifikasi.

Kami hanya ingin mendiskualifikasi capres bukan presiden. Pileg tentu tidak, kita berkewajiban hanya untuk masalah pilpres," kata Marlin.

Dalam aksi, relawan membawa spanduk ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

LIVE STREAMING Unjuk Rasa di KPU dan Bawaslu Sumbar, Aparat Keamanan Siaga Sejak Pagi

Trend Kaftan Pelangi Sambut Lebaran 2019 di Pusat Perbelanjaan Sentral Pasar Raya Padang (SPR)

Dijelaskan Marlin, spanduk tersebut hanya sebatas pemberitahuan bahwa Prabowo-Sandi menang.

"Itu hanya sekadar pemberitahuan," kata Marlin.

Marlin menambahkan Sumbar memang relatif aman menyikapi hasil Pemilu 2019, akan tetapi yang berhak menetapkan hanya KPU Pusat.

"Kita sudah menang di sini. Kita hanya memberikan support kepada KPU Pusat untuk bersikap netral. Makanya kami ke sini, karena KPU Sumbar adalah perpanjangan tangan dari KPU Pusat," jelasnya.

Kemungkinan besar, kata dia, pada penetapan hasil Pemilu 22 Mei nanti, beberapa relawan Sumbar akan dikirim ke Jakarta.

"Di padang kami hanya mengawal KPU Sumbar, mulai tanggal 19 hingga 22 Mei. Kami akan terus menyuarakan agar KPU jujur sehingga tidak terjadi kecurangan," tutupnya.(*)

Berita Terkini