Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku dukun diduga telah mencabuli seorang siswi di Padang Pariaman, Sumatera Barat ( Sumbar).
Pelaku yang berinisial S (49) tersebut, mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib, namun untuk mendapatkannya harus suci alias perawan.
Korban yang berinisial KMP (15), menurut pelaku, tidak perawan lagi.
Sehingga, pelaku harus mengembalikan keperawanan korban agar emas bisa keluar dari alam gaib.
Pelaku berdalih melakukan hubungan badan dengannya bisa mengembalikan keperawanan korban.
• Ajo Sang Dukun dan Paranormal Diduga Cabuli Pelajar 15 Tahun Akhirnya Diringkus Polisi
• Pemuda Ancam Sebar Tangkapan Layar Video Call Lalu Cabuli Gadis Belia, Kenalan Lewat Facebook
Ketika itulah aksi cabul dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah itu.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon menjelaskan, awalnya pelaku mengenali KMP dari teman wanita korban yang berinisial B.
"Pelaku seorang paranormal yang mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib," kata AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com, Rabu (15/5/2019).
Ia menjelaskan, pada saat itulah B menanyakan di mana melihat emas yang akan ditarik tersebut.
Lalu pelaku meminta B untuk datang ke tempat prakteknya yang beralamat di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
• Pemuda Ancam Sebar Tangkapan Layar Video Call Lalu Cabuli Gadis Belia, Kenalan Lewat Facebook
• VIDEO - Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2017 karena Tergoda saat Pakai Celana Pendek
"Pada saat itu, B pergi ke tempat praktek pelaku membawa korban," ujarnya.
Setelah B sampai di tempat praktek pelaku, pelaku mengatakan emas sudah ada yang keluar.
"Namun, belum bisa diambil karena teman dari B alias korban sudah tidak suci lagi atau sudah tidak perawan lagi," katanya.
Pelaku mengatakan kepada B, bahwa KMP harus disucikan terlebih dahulu.