Ajo Sang Dukun dan Paranormal Diduga Cabuli Pelajar 15 Tahun Akhirnya Diringkus Polisi

Tersangka pelaku cabul berinisial S alias Ajo (49) diamankan kepolisian di rumahnya di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Su

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANGPARIAMAN
Tersangka pelaku cabul S alias Ajo sesaat diamankan petugas kepolisian Polres Padang Pariaman, Selasa (14/5/2019) di Korong Sungai Patai, Nagari Sungai Patai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. 

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tersangka pelaku cabul berinisial S alias Ajo (49) diamankan kepolisian di rumahnya di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Ajo seorang yang berprofesi sebagai dukun serta paranormal dan beralamat di Kelurahan Pasar Lalang, Kecamatan Kuranji Kota Padang, diamankan oleh jajaran Polres Padang Pariaman, Selasa (14/5/2019) sekira pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini atas dasar laporan Polisi nomor LP/70/V/2019/Polres pada tanggal 13 Mei 2019.

Sebagai pelapor BP (41) seorang anggota Polri yang tinggal di Kuranji, Kota Padang.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho membenarkan penangkapan pelaku cabul ini yang terjadi di Korong Sungai Patai, Nagari Sungai patai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

AKBP Rizki Nugroho menjelaskan bahwa korban berinisial KMP (15), seorang pelajar di Kuranji, Kota Padang.

Diduga tersangka pelaku cabul telah melakukan aksinya sampai tiga kali terhadap korban. Bahkan, setelah melancarkan aksinya itu, Ajo melarikan diri ke Kota Padang.

"Pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP, 'Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum, karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan ancaman pidana selama-selamanya sembilan tahun," kata AKBP Rizki Nugroho.

AKBP Rizki Nugroho menambahkan bahwa Polres Padang Pariaman berupaya untuk terus mewujudkan keamanan dalam negeri wilayah Padang Pariaman yang mantap dan dinamis.

"Komitmen Polres Padang Pariaman melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku kriminalitas yang meresahkan warga masyarakat," tegas AKBP Rizki Nugroho.

AKBP Rizki Nugroho menjelaskan, dengan diimbangi sosialisasi menjaga keamanan dilingkungan masing-masing dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada aparat polisi terdekat.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved